Jakarta, CNBC Indonesia – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan membeberkan kebijakannya untuk melindungi warga negara dan memperkuat toleransi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Hal itu dibeberkan Anies dalam debat pertama di halaman kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Menurut dia, setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tidak dihukum. Sebab, apabila dibiarkan, hal itu akan menular dan akan dianggap sebagai sesuatu yang benar.
“Karena itu yang pertama, setiap kali pelanggaran, siapapun, kapanpun di manapun, tegakkan aturan, nomor satu tegakkan hukum,” ujar Anies.
Kemudian untuk mewujudkan kerukunan, dia mengatakan harus dilakukan komunikasi dengan semua rakyat. Negara, menurut Anies, tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat sebab negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua.
“Saya, kami mungkin tidak suka, tidak setuju dengan pikiran seseorang, tapi negara harus memberikan hak kepada dia untuk berbicara termasuk untuk mengkritik. Jadi ada ruang kebebasan kepada rakyat menyampaikan pendapatnya,” kata Anies.
“Negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan. Jika melanggar, dilakukan penegakan hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, rakyat kerap tidak tahu harus melapor ke mana jika menghadapi masalah hukum. Untuk itu, dia menawarkan solusi.
“Kami berencana membuat program online untuk pelayanan pengacara gratis yang kami sebagai Hotline Paris. Itu namanya. Dengan cara begitu, maka rakyat yang mengalami masalah minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara,” kata Anies. https://bukanlah.com/